| Yayasan | Badan yang menaungi dan menjadi penanggung jawab tertinggi dalam pengelolaan STIKes serta pengarah kebijakan strategis. |
| Ketua STIKes | Pimpinan utama yang bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan, pengembangan, dan pencapaian tujuan akademik maupun non-akademik. |
| Senat | Lembaga normatif dan perwakilan akademik yang memberikan pertimbangan, saran, dan menetapkan kebijakan akademik. |
| LPM | Menjamin mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian melalui sistem penjaminan mutu internal. |
| Wakil Ketua I | Bertanggung jawab pada bidang akademik, kurikulum, dan pembinaan program studi. |
| Wakil Ketua II | Mengelola bidang administrasi, keuangan, serta sarana dan prasarana. |
| Wakil Ketua III | Membidangi kemahasiswaan, alumni, serta kerja sama eksternal. |
| LPPM | Mengelola penelitian dan pengabdian masyarakat oleh dosen dan mahasiswa. |
| Prodi D3 Kebidanan | Menghasilkan bidan profesional dengan kompetensi dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak. |
| Prodi S1 Kesehatan Masyarakat | Mencetak lulusan yang mampu menganalisis, melakukan intervensi, dan promosi kesehatan masyarakat. |
| Kepala Tata Usaha | Mengelola layanan administrasi dan membawahi subbagian utama. |
| Kasubag Akademik & Kemahasiswaan | Menangani administrasi akademik, layanan mahasiswa, serta pembinaan kegiatan kemahasiswaan. |
| Kasubag Administrasi Umum | Mengelola kebutuhan umum, sarana, dan prasarana kampus. |
| Kasubag Administrasi Keuangan | Melaksanakan perencanaan, pencatatan, dan pelaporan keuangan secara akuntabel. |
| Kepegawaian & Sistem Informasi | Mengelola administrasi kepegawaian dan pengembangan sistem informasi kampus. |
| UPT Perpustakaan | Menyediakan sumber belajar berupa buku, jurnal, dan koleksi digital. |
| UPT Laboratorium Kebidanan | Mendukung praktik mahasiswa kebidanan agar memiliki keterampilan klinis. |
| UPT Laboratorium Bahasa & Komputer | Memfasilitasi kemampuan bahasa asing dan penguasaan teknologi informasi. |
| UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat | Mendukung penelitian, praktik, dan analisis kesehatan masyarakat. |
| UPT Klinik | Memberikan layanan kesehatan dasar serta tempat praktik mahasiswa. |
| UPT Konseling | Memberikan bimbingan dan konseling untuk mendukung kesehatan mental mahasiswa. |